Waingapu, MediaHumba.com – DPRD Kabupaten Sumba Timur kembali menggelar Rapat Paripurna Terbuka VII dalam rangka membahas rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran perubahan APBD Tahun 2026, Kamis (6/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, dr.h. Umbu Aldi Rihi, didampingi Wakil Ketua I, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Ketua II, Ali Oemar Fadaq serta dihadiri anggota-Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Turut hadir dalam. Kegiatan ini, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Rapat paripurna terbuka VII dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sumba Timur Nomor 9/DPRD/2026 tentang Pengesahan Waktu dan Acara Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian laporan hasil/karya pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2026.
Agenda kedua adalah penetapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti seluruh tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah bersama DPRD secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Timur Tahun Anggaran 2026.
Penandatangan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani bersama Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Aldy Rihi.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
*Liputan: Media HUMBA*


Berita Terkait
Luar Biasa! Ada Aksi Donasi Untuk Korban Gempa Bumi Flores Pada Penutupan Humba Merdeka Festival 2026 Di Sumba Timur
Sambut HUT RI Ke-81, Pemkab Sumba Timur Anjangsana ke Berbagai Lokasi Dan Salurkan Bantuan*
Bupati Umbu Lili Mengukuhkan/Melantik Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur Periode 2026-2030
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Umbu Lili Mengajak Untuk Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Nasdem Sumba Timur Kecam Pemberitaan Majalah Tempo Yang Menyudutkan Partai Nasdem Dan Ketua Umum Surya Paloh
Terobosan Kadis Sosial Dalam Mengatasi Persoalan Data Penerima Bansos di Sumba Timur
Resmi Dikukuhkan Bupati Sumba Timur, 72 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada HUT RI Ke-81
Wabup Yon Hani Tegaskan Program LAUTRA Sebagai Peluang Strategis Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir di Sumba Timur
Pengurus Baru Bank NTT disahkan Melalui Hasil RUPS LB, Besok Akan Dilantik Oleh Gubernur Melki Laka Lena.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Lantik Direktur Yang Baru Untuk Perusahaan Milik Daerah Sandlewood Periode 2026 - 2030