Waingapu, Mediahumba.com- Dalam moment ini, Media Humba berkesempatan untuk melakukan diskusi bersama Kepala Dinas Sosial, Andreas Mulla, S.E yang baru dilantik pada tanggal 03 November 2025. Diskusi ini berlangsung diruang kerja Kadis Sosial, Selasa (11/11/2025).
Dalam suasana ruangan yang sejuk dan tenang, Andreas menjelaskan tentang langkah strategis dan tupoksi kerja Dinas sosial kedepannya yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Ada beberapa hal yang menjadi standar pelayanan dasar kepada masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang memiliki indikator yaitu anak terlantar diluar panti, penyandang disabilitas diluar panti dan penyandang disabilitas tuna sosial. Kegiatan-kegiatan ini yang akan kami laksanakan sebagai wewenang dan tupoksi kami di dinas sosial", ungkapnya.
Lebih lanjut Andreas Mulla yang juga menjabat sebagai Plt.Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) menjelaskan bahwa kedepannya Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur akan melakukan verifikasi dan validasi faktual terhadap data-data penerima bantuan sosial sehingga data tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Di Tahun 2026 kami akan akan melakukan verifikasi dan validasi faktual data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran di masyarakat. Bila ada Keluarga yang saat ini mndapatkan bantuan sosial tetapi hidupnya berada di desil 6 atau hidupnya mampu akan kami lakukan evaluasi , ketika yang bersangkutan sesungguhnya tdk layak akan dipertimbangkan utk dilanjutkan mendapat bantuan sosial", tegasnya.
Mengenai persoalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat terkait penerima bantuan sosial yang seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi namanya tdk lagi ada dlm daftar penerima bantuan sosial juga mendapatkan penjelasan yang spesifik dari Kadis Sosial.
"Kedepannya ini yang perlu kami telusuri, kenapa yang bersangkutan namanya bisa hilang dari daftar penerima manfaat. Karena banyak persoalan seperti ini di masyarkat sehingga kami akan melakukan verifikasi dan validasi data faktual agar tidak terjadi penghapusan/penghilangan data nama penerima manfaat secara sepihak", tambahnya.
Pada kesempatan ini Andreas Mulla menegaskan Dinas Sosial akan menginventarisir jumlah lembaga dan yayasan sosial yang dapat dijadikan mitra untuk berkolaborasi dan mempunyai kepedulian sosial.
"Kami sadar betul bahwa tidak memungkinkan untuk pemerintah bekerja sendiri. Sehingga diharapkan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, baik itu pemerintah, pengusaha, lembaga dan yayasan yang mempunyai kepedulian sosial yang sama", pungkasnya.
Diakhir Diskusi, ia juga menjelaskan bahwa terobosan-terobosan ini sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati untuk Sumba Timur yang HUMBA dan berkelanjutan.***
Liputan: Media Humba


Berita Terkait
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Lantik Direktur Yang Baru Untuk Perusahaan Milik Daerah Sandlewood Periode 2026 - 2030
MYZE Hotel Waingapu Perkenalkan Ratu Ngai Spa Sebagai Fasilitas Unggulan Terbaru
DPRD Sumba Timur Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025
Musrenbang Kecamatan Pinu Pahar, Wabup Yon Hani: Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Menjadi Fokus Utama Pemerintah
Bupati Umbu Lili Mengukuhkan/Melantik Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur Periode 2026-2030
Seleksi Terbuka JPT Pratama Untuk Mengisi 6 Jabatan Perangkat Daerah Yang Masih Kosong
Lanjutan Program #Kasih, Komunitas Anak Muda di Waingapu Bantu Pedagang Kacang Rebus Lansia Lewat Kegiatan #5Kasih
Pemda Sumba Timur Menjalin Kerja Sama Dengan Enam Media Massa Sebagai Wujud Desiminasi Informasi Kepada Masyarakat
Bupati Sumba Timur Meninjau Langsung Perkembangan Pembangunan Tahap Awal Tambak Udang di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai.
SMK Negeri 1 Pandawai Raih Juara 1 Nasional FIKSI 2025 dengan Inovasi Bubu Lipat Nelayan Nusantara