Waingapu, mediahumba.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka IV masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumba Timur, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi yang didampingi Wakil Ketua I, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil ketua II, Ali Oemar Fadaq dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur serta jajaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Yonathan Hani, Sekretaris Daerah, Umbu Ngadu Ndamu, asisten sekda serta para pimpinan OPD.
Rapat Paripurna Terbuka IV masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Sumba Timur ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor: 9/DPRD/2026 tanggal 02 Juni 2026 tentang Pengesahan Waktu dan Acara Masa Persidangan Ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam Rapat Paripurna kali ada beberapa agenda rapat yang dibahas. Yang pertama, Penyampaian Laporan Hasil Karya/Pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Sumba Timur tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.
Agenda rapat yang kedua, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, agenda rapat yang ketiga, pembahasan dan Penetepan Keputusan DPRD Kabupaten Sumba Timur tentang persetujuan DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Serta agenda rapat yang terakhir adalah sambutan Bupati Sumba Timur atas penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sumba Timur tentang persetujuan DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan Masyarakat Kabupaten Sumba Timur.
Umbu Lili juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, persetujuan antara lembaga eksekutif dan legislatif merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kepada DPRD Kabupaten Sumba Timur untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui momentum ini diharapkan sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berpihak pada kepentingan umum.
Selain itu, DPRD sebagai representasi aspirasi rakyat, diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumba Timur.
Liputan: Media Humba


Berita Terkait
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXX, Wakil Bupati Sumba Timur Mendorong Penguatan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Asta Cita
Perkuat Kepemimpinan Daerah, Bupati Sumba Timur Ikuti KPPD Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026
Grand Opening Klinik Pratama Sumba Medika: Menyediakan Fasilitas Yang Memadai
Bupati Sumba Timur Audiensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Bahas Penataan dan Pemekaran Desa
Pelantikan Rektor Dan Pembantu Rektor Unkriswina Sumba Masa Bakti 2026-2031, Berlangsung Secara Khidmat dan Penuh Optimisme
Lanjutan Program #Kasih, Komunitas Anak Muda di Waingapu Bantu Pedagang Kacang Rebus Lansia Lewat Kegiatan #5Kasih
SMK Negeri 1 Pandawai Raih Juara 1 Nasional FIKSI 2025 dengan Inovasi Bubu Lipat Nelayan Nusantara
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sumba Timur Menggelar Aksi Penanaman Pohon
Penyerahan Bansos Triwulan I, Bupati Umbu Lili Menghimbau Kepada KPM Agar Dimanfaatkan Sesuai Kepentingan dan Kebutuhan Pokok
PT. Santi Energi Hijau Melakukan Ground Breaking Proyek Penelitian dan Pengembangan Pohon Pongamia Pinnata (Malapari) Sebagai Bahan Baku Bioenergi Di Kabupaten Sumba Timur