Waingapu, mediahumba.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka IV masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumba Timur, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi yang didampingi Wakil Ketua I, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil ketua II, Ali Oemar Fadaq dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur serta jajaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Yonathan Hani, Sekretaris Daerah, Umbu Ngadu Ndamu, asisten sekda serta para pimpinan OPD.
Rapat Paripurna Terbuka IV masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Sumba Timur ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor: 9/DPRD/2026 tanggal 02 Juni 2026 tentang Pengesahan Waktu dan Acara Masa Persidangan Ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam Rapat Paripurna kali ada beberapa agenda rapat yang dibahas. Yang pertama, Penyampaian Laporan Hasil Karya/Pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Sumba Timur tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.
Agenda rapat yang kedua, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, agenda rapat yang ketiga, pembahasan dan Penetepan Keputusan DPRD Kabupaten Sumba Timur tentang persetujuan DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Serta agenda rapat yang terakhir adalah sambutan Bupati Sumba Timur atas penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sumba Timur tentang persetujuan DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan Masyarakat Kabupaten Sumba Timur.
Umbu Lili juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, persetujuan antara lembaga eksekutif dan legislatif merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kepada DPRD Kabupaten Sumba Timur untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui momentum ini diharapkan sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berpihak pada kepentingan umum.
Selain itu, DPRD sebagai representasi aspirasi rakyat, diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumba Timur.
Liputan: Media Humba


Berita Terkait
Mahu Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Di Sebutkan Dukungan Infastruktur Masih Minim
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Dasar Di Wilayah Kecamatan Katala Hamu Lingu
Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Umbu Lili Tegaskan Pendidikan Sebagai Pilar Membangun Peradaban Bangsa
Dari Ramadan Ke Paskah, Kunjungan Kasih Buktikan Toleransi Bukan Sekadar Narasi Di Sumba Timur
Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT Dalam Rangka Penilaian dan Evaluasi Posyandu di Kabupaten Sumba Timur.
Musrenbang Kecamatan Lewa Tidahu Difokuskan pada Peningkatan Sektor Pertanian
Wakil Bupati Sumba Timur Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir Di Desa Wanga Kecamatan Umalulu
Viral di Media Sosial, Ketua Komite Sekolah Klarifikasi Postingan Terkait Kepala Sekolah SDM Wai Wei
Kabupaten Sumba Timur Sebagai Daerah Dengan Indeks Pelayanan Publik Terbaik Di Pulau Sumba Tahun 2025
Bupati Sumba Timur Pimpin Musrenbangcam Fokus Pada Penguatan Ekonomi Dan Infrastruktur