Waingapu, mediahumba.com* - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat paripurna ke-II masa persidangan II Tahun sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025, bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Sumba Timur, Jumat (27/03/2026).
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi, didampingi Wakil Ketua I, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Ketua II, Ali Oemar Fadaq, serta dihadiri Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati, Yonathan Hani, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda serta seluruh pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Sumba Timur menyampaikan dan menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Penyerahan LKPJ tersebut sebagai bentuk laporan resmi pemerintah daerah atas pelaksanaan kebijakan, program dan penggunaan anggaran, sehingga menjadi wadah bagi DPRD untuk melalukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah secara komprehensif.
Dalam pidatonya, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
"LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun anggaran 2025", ujarnya.
Lebih lanjut, Umbu Lili juga menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat.
"Kerja-kerja yang telah kami lakukan tentu masih memiliki berbagai kekurangan. Untuk itu, kami mengharapkan masukkan, saran dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah kedepannya", tambah Umbu Lili.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan LKPJ, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sumba Timur.
Dalam forum tersebut, selain penyerahan LKPJ Tahun 2025 turut dibahas agenda penting lainnya yang meliputi, penetapan keputusan pimpinan DPRD terkait pembentukan tim gabungan komisi untuk melakukan uji petik terhadap LKPJ; pembahasan dan penetapan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk membahas LKPJ; penyerahan hasil reses DPRD; serta penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Rangkaian proses ini menunjukan bahwa mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur.
*Liputan: Media Humba*


Berita Terkait
Manajer SPBU Matawai Ungkap Penyebab Antrian Panjang Pengisian BBM di Sumba Timur
Usai Tuntutannya Di Jawab DPRD Dan Pemerintah Asosiasi Petani Lewa Raya Terus Bergerak Lakukan Rapat Koordinasi Lintas sektor Tingkat Kecamatan
Viktor Bungtilu Laskodat Gelar Reses di Sumba Timur, Fokus Serap Aspirasi dan Dorong Pembangunan Daerah
Bupati Sumba Timur Menghadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Umalulu Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027
ARTOTEL Dine Gandeng Magnum Lewat Kampanye Nasional : A Sweet Affair HADIR DI MYZE HOTEL WAINGAPU
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Camat Pandawai Turut Dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur
Acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Waingapu Turut Dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur
GMKI Waingapu Tegaskan Keseriusan Dampingi Kasus Pelecehan Seksual: Buat Laporan ke DP3A dan Jalin Kolaborasi Strategis
Terobosan Kadis Sosial Dalam Mengatasi Persoalan Data Penerima Bansos di Sumba Timur
Mahu Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Di Sebutkan Dukungan Infastruktur Masih Minim