Waingapu, mediahumba.com* - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat paripurna ke-II masa persidangan II Tahun sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025, bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Sumba Timur, Jumat (27/03/2026).
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi, didampingi Wakil Ketua I, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Ketua II, Ali Oemar Fadaq, serta dihadiri Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati, Yonathan Hani, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda serta seluruh pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Sumba Timur menyampaikan dan menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Penyerahan LKPJ tersebut sebagai bentuk laporan resmi pemerintah daerah atas pelaksanaan kebijakan, program dan penggunaan anggaran, sehingga menjadi wadah bagi DPRD untuk melalukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah secara komprehensif.
Dalam pidatonya, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
"LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun anggaran 2025", ujarnya.
Lebih lanjut, Umbu Lili juga menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat.
"Kerja-kerja yang telah kami lakukan tentu masih memiliki berbagai kekurangan. Untuk itu, kami mengharapkan masukkan, saran dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah kedepannya", tambah Umbu Lili.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan LKPJ, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sumba Timur.
Dalam forum tersebut, selain penyerahan LKPJ Tahun 2025 turut dibahas agenda penting lainnya yang meliputi, penetapan keputusan pimpinan DPRD terkait pembentukan tim gabungan komisi untuk melakukan uji petik terhadap LKPJ; pembahasan dan penetapan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk membahas LKPJ; penyerahan hasil reses DPRD; serta penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Rangkaian proses ini menunjukan bahwa mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur.
*Liputan: Media Humba*


Berita Terkait
Sidak Pasar Matawai, Wabup Yon Hani Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026
Wakil Bupati Sumba Timur Ikuti Kegiatan Uji Coba Pengaliran Jaringan Irigasi D.I Baing Yang Diselenggarakan Oleh BBWS Nusa Tenggara II
Kunjungi Tambak Udang Terintegrasi di Sumba Timur, Menteri KKP RI Menegaskan Pembangunan ISF Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal
Pelantikan Rektor Dan Pembantu Rektor Unkriswina Sumba Masa Bakti 2026-2031, Berlangsung Secara Khidmat dan Penuh Optimisme
Sumba Timur Meraih Penghargaan Terbaik Pertama Pada Kategori Pengendalian Inflasi Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Lantik Direktur Yang Baru Untuk Perusahaan Milik Daerah Sandlewood Periode 2026 - 2030
Bupati Sumba Timur Tekankan Prioritas Pelayanan Dasar dalam Musrenbangcam Karera
Bupati Sumba Timur Meninjau Langsung Perkembangan Pembangunan Tahap Awal Tambak Udang di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai.
Wabup Yon Hani Tegaskan Program LAUTRA Sebagai Peluang Strategis Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir di Sumba Timur
Wabup Yon Hani Hadir Sebagai Narasumber Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Generasi Muda Dan Gelar Wicara