Lewa - Media Humba. Com - Menindak lanjuti hasil Audiensi Asosiasi Petani Lewa Raya dengan DPRD Dan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Timur, Para dewan pengurus kembali lakukan Rapat untuk membahas beberapa hal terkait teknis lapangan yang akan di patutkan dengan regulasi yang ada, baik tentang aturan BPH Migas maupun aturan yang di terapkan oleh Pemerintah lewat Dinas Pertanian dan P3K yang adalah pihak yang mengetahui secara real di lapangan. ( 04/12/2025).
Ketika tuntutan Asosiasi petani ini langsung di jawab saat itu pula, yaitu tentang penambahan kuota BBM subsidi solar yang sebelumnya hanya 4000 liter per hari kini di tambah menjadi 8000 liter per hari.
Maka yang akan kembali di perhatikan adalah tentang bagaimana pola pendekatan atau teknisnya agar masyarakat dapat di identifikasi secara pasti bahwa solar subsidi yang di belinya itu betul di gunakan sesuai peruntukannya.
Hal ini sesuai harapannya Wakil Bupati Sumba Timur agar masyarakat juga wajib mengontrol serta mengawasi agar pelayanan Pemerintah lewat SPBU Lewa bisa di nikamati secara adil dan merata oleh semua masyarakat petani.
Yohanis Umbu Tunggu Djama selaku ketua Asosiasi mengajak semua masyarakat petani agar bisa mengunakan BBM bersubsidi ini secara bijak, beli sesuai kebutuhan dan peruntukannya dan para penjual eceran yang selama ini ada agar bisa memahami kondisi ini.
"Pihak Asosiasi bukan berkeinginan untuk membatasi bahkan membatalkan usaha dan upayanya dalam hal mencari nafkah namun kami melihat kepentingan yang jauh lebih besar bahwa sesungguhnya layanan Pemerintah lewat BBM subsidi ini harus di nikmati dan di maafaatkan secara merata oleh masyarakat dan juga dalam UU BPH MIGAS jelas tertuang bahwa BBM subsidi di larang keras untuk di perjualbelikan lagi di luar SPBU selaku pengecer yang resmi." Tegasnya.
Dalam rapat ini hadir dari pihak pemilik SPBU, Anggota Dewan Umbu Hapu Bendju, Anggota Polsek Lewa, Anggota Koramil serta semua dewan pengurus Asosiasi , namun dalam rapat ini belum ada yang dapat di simpulkan, rapat kembali di agendakan hari Senin 08 Desember 2025.
Siap mengundang semua pihak dari pengurus Gapoktan, Poktan, para Kepala Desa, Camat, Polsek Lewa, Koramil dan pihak Dinas pertanian akan di undang untuk menyampaikan berbagai petunjuk teknis tentang penerapan aturan untuk di lapangan.
Usai rapat semua bersama - sama ke lokasi SPBU untuk memantau dan menyaksikan langsung pelayanannya.***
Liputan Media Humba.


Berita Terkait
Kecamatan Kambera Salah Satu Wilayah Potensial Dalam Pengembangan Berbagai Sektor Penunjang Ekonomi Di Kab. Sumba Timur
Nasdem Sumba Timur Kecam Pemberitaan Majalah Tempo Yang Menyudutkan Partai Nasdem Dan Ketua Umum Surya Paloh
Kunker Gubernur Melki Laka Lena Ke Sumba Timur, Resmikan NTT Mart By OSOP dan Sosialisasi Gerakan Jam Belajar
Bupati Sumba Timur Meninjau Langsung Perkembangan Pembangunan Tahap Awal Tambak Udang di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai.
Wakil Bupati Sumba Timur Ikuti Kegiatan Uji Coba Pengaliran Jaringan Irigasi D.I Baing Yang Diselenggarakan Oleh BBWS Nusa Tenggara II
Sidak Pasar Matawai, Wabup Yon Hani Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026
Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna III Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026*
SMK Negeri 1 Pandawai Raih Juara 1 Nasional FIKSI 2025 dengan Inovasi Bubu Lipat Nelayan Nusantara
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur: Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap LKPD TA 2025
Sumba Timur Dukung Pembahasan RUU Daerah Kepulauan : Bupati Hadiri Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta