Penguatan Tata Ruang Kabupaten Sumba Timur, Bupati Umbu Lili Ikuti Rakor Lintas Sektor Bersama Dirjen Tata Ruang ATR/BPN

photo author
- Selasa, 06 Oktober 2026
Penguatan Tata Ruang Kabupaten Sumba Timur, Bupati Umbu Lili Ikuti Rakor Lintas Sektor Bersama Dirjen Tata Ruang ATR/BPN

Jakarta, MediaHumba.com — Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur dan pimpinan OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Direktorat Jenderal Tata Ruang. 

Rapat yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 


Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pemerintah Kabupaten Sumba Timur bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk mempercepat penyusunan, sinkronisasi, dan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah. 

Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumba Timur serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari tahapan penting menuju penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

Rapat lintas sektor ini juga menjadi forum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk melakukan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah pusat serta pemangku kepentingan terkait dalam rangka memastikan kebijakan dan rencana tata ruang daerah dapat berjalan selaras dengan ketentuan penataan ruang nasional.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Umbu Lili menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menunjukkan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Menurutnya, proses penyusunan dan penyempurnaan tata ruang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan arah pemanfaatan ruang, mendukung investasi dan pembangunan daerah, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, infrastruktur, pertanian, kawasan permukiman, dan kelestarian lingkungan.

Lebih jauh, rapat koordinasi lintas sektor ini juga menjadi momentum strategis untuk menyampaikan berbagai masukan, data, serta informasi teknis yang berkaitan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah. Hal tersebut penting agar rencana tata ruang yang disusun dapat memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat, potensi wilayah, serta keberlanjutan lingkungan.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan tercapai keselarasan kebijakan, sinkronisasi program, serta komitmen bersama dalam mewujudkan penataan ruang yang terpadu, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Sumba Timur. 

*Liputan: Media HUMBA*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba