Jakarta, MediaHumba.com — Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur dan pimpinan OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Rapat yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pemerintah Kabupaten Sumba Timur bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk mempercepat penyusunan, sinkronisasi, dan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah.
Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumba Timur serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari tahapan penting menuju penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
Rapat lintas sektor ini juga menjadi forum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk melakukan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah pusat serta pemangku kepentingan terkait dalam rangka memastikan kebijakan dan rencana tata ruang daerah dapat berjalan selaras dengan ketentuan penataan ruang nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Umbu Lili menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menunjukkan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Menurutnya, proses penyusunan dan penyempurnaan tata ruang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan arah pemanfaatan ruang, mendukung investasi dan pembangunan daerah, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, infrastruktur, pertanian, kawasan permukiman, dan kelestarian lingkungan.
Lebih jauh, rapat koordinasi lintas sektor ini juga menjadi momentum strategis untuk menyampaikan berbagai masukan, data, serta informasi teknis yang berkaitan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah. Hal tersebut penting agar rencana tata ruang yang disusun dapat memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat, potensi wilayah, serta keberlanjutan lingkungan.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan tercapai keselarasan kebijakan, sinkronisasi program, serta komitmen bersama dalam mewujudkan penataan ruang yang terpadu, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Sumba Timur.
*Liputan: Media HUMBA*


Berita Terkait
Beberapa Usulan dalam Musrenbangcam Kahaungu Eti Di Jadikan Program Prioritas
Resmi Dikukuhkan Bupati Sumba Timur, 72 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada HUT RI Ke-81
Bupati Umbu Lili Mengukuhkan/Melantik Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur Periode 2026-2030
Setelah 2 Bulan Mengikuti Pelatihan, 47 KOMCAD TNI Transmigrasi Siap Bekerja Untuk Masyarakat Sumba Timur.
Dr. Umbu Rudi Kabunang Mengundang Ketum KONI Pusat Hadiri Final Pacuan Kuda Bupati Cup Sumba Barat
Terobosan Kadis Sosial Dalam Mengatasi Persoalan Data Penerima Bansos di Sumba Timur
Musrenbang Kecamatan Kota Waingapu, Umbu Lili Tegaskan Usulan Program Harus Disesuaikan dengan Anggaran Daerah
Musrenbang Kecamatan Pinu Pahar, Wabup Yon Hani: Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Menjadi Fokus Utama Pemerintah
Tutup Rangkaian Humba Merdeka Festival 2026, Wabup Sumba Timur Memberikan Apresiasi Terhadap Semua Pihak Yang Terlibat
Wakil Bupati Sumba Timur, Menutup Rangkaian Turnamen Pacuan Kuda “Humba Cup” 2026 Di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi