Pemkab Sumba Timur dan PT. Santi Energi Hijau Menjalin Kerja Sama Terkait Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pongamia Pinnata

photo author
- Selasa, 09 Desember 2025
Pemkab Sumba Timur dan PT. Santi Energi Hijau Menjalin Kerja Sama Terkait Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pongamia Pinnata

Waingapu, Mediahumba.com- Dalam rangka mendukung program energi hijau terbarukan, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menjalin kerjasama dengan salah satu Lembaga Riset PT. Santi Energi Hijau untuk melakukan penelitian dan pengembangan tanaman Pongamia Pinnata yang lebih dikenal dengan bahasa lokal Malapari. 


Penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali bersama Direktur Utama (Dirut) PT. Santi Energi Hijau, Yusuf Reza shahab yang berlangsung di Permata Cafe, Senin Petang (8/12/2025). Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Keuangan dan Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Sumba Timur serta sejumlah investor asing dari PT. Santi Energi Hijau. 

Tanaman Pongamia Pinnata/Malapari memiliki berbagai manfaat, salah satunya sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang dapat dijadikan sebagai bahan bakar alternatif. Selain itu tanaman ini juga dapat menghasilkan bioetanol dan ampas biji tanaman ini dapat digunakan sebagai pupuk organik yang kaya nutrisi untuk menyuburkan tanah. 


Tanaman Malapari dapat tumbuh subur hampir di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di lahan marginal. Sehingga tanaman ini sangat cocok untuk dikembangkan di Kabupaten Sumba Timur. 

Umbu Lili menyebutkan dengan adanya kerja sama ini menjadi langkah strategis dan menjadi terobosan baru dalam mendorong inovasi dan pemanfaatan sumber daya alam daerah secara berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan energi hijau berbasis tanaman Pongamia Pinnata/Malapari.

Lebih lanjut, Umbu Lili juga memberikan dukungan dan apresiasi kepada PT. Santi Energi Hijau dalam melakukan riset di Kabupaten Sumba Timur. Ia berharap hasil dari penelitian tersebut memberikan kontribusi signifikan dan membuka ruang investasi hijau yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.*** 

Liputan: Media Humba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba