BPK NTT Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD 2025, Sumba Timur Raih Predikat WTP

photo author
- Selasa, 26 Mei 2026
BPK NTT Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD 2025, Sumba Timur Raih Predikat WTP

Waingapu, mediahumba.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kepada 22 pemerintah daerah/kota di Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/5/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan NTT tersebut dihadiri para kepala daerah dan ketua DPRD Se-Nusa Tenggara Timur. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK NTT, Triyantoro, S.E.,M.M.,CSFA. 


Penyerahan Laporan Keuangan Hasil Pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah proses resmi dimana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit pengelolaan keuangan daerah kepada kepala daerah dan DPRD. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2025, Kabupaten Sumba Timur memperoleh predikat/opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut diberikan karena laporan keuangan pemerintah kabupaten Sumba Timur dinilai telah disusun sesuai  standar akuntansi pemerintahan, memiliki pengungkapan yang memadai, serta didukung sistem pengendalian intern yang baik tanpa temuan material. 


Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK NTT atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, objektif, dan penuh integritas. 

Menurut Umbu Lili, laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar dokumen formal tahunan, melainkan menjadi instrumen penting untuk menilai kualitas  tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas kepada masyarakat. 

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak sebatas penyusunan laporan keuangan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana anggaran direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dipertanggung jawabkan secara tepat dan transparan kepada masyarakat.

"Opini WTP yang diraih kabupaten Sumba Timur dapat dijadikan sebagai semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat", tegasnya. 

Umbu Lili berharap, hasil pemeriksaan BPK ini sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah ditengah tantangan fiskal dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.


Selain itu, Umbu Lili menyampaikan apresiasi kepada DPRD, inspektorat dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dalam proses penyusunan LKPD Sumba Timur Tahun Anggaran 2025. 

Melalui momentun penyerahan LHP, pemerintah daerah Sumba Timur berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPK guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan dan berdampak bagi masyarakat. 


*Liputan: Media Humba*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba