Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Semester I Tahun 2026, Wabup Sumba Timur Tekankan Agar Potensi Daerah Dapat Dikembangkan Secara Optimal

photo author
- Jumat, 04 September 2026
Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Semester I Tahun 2026, Wabup Sumba Timur Tekankan Agar Potensi Daerah Dapat Dikembangkan Secara Optimal

Waingapu, mediahumba.com - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program percepatan ekonomi daerah Semester I Tahun 2026, sebagai bahan untuk mengukur capaian sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi periode berikutnya.

Rapat Evaluasi Percepatan Ekonomi Daerah Kabupaten Sumba Timur Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Patola Ratu, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumba Timur, Jumat (4/9/2026) dipimpin oleh Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani yang didampingi Sekretaris Daerah, Umbu Ngadu Ndamu. 

Rapat evaluasi tersebut menjadi ruang untuk memantau pelaksanaan program selama Semester I Tahun 2026, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih membutuhkan penguatan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas dan kebijakan pada periode selanjutnya.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabag Ren Polres Sumba Timur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bapenda, Dinas Perhubungan, PUPR, BKAD, bidang sarana perdagangan, serta Manajer PLN Sumba Timur.

Keterlibatan banyak instansi menunjukkan bahwa percepatan ekonomi daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu sektor. Pemerintah daerah membutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan berbagai program yang telah berjalan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.

Selain itu, rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029, serta arahan Kementerian Dalam Negeri mengenai percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.


Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026. Evaluasi diperlukan untuk melihat capaian, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pada Semester II.

“Pertumbuhan ekonomi daerah tidak dapat dicapai oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar berbagai potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "

Wakil Bupati juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD serta seluruh pihak terkait untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung program-program prioritas daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas masyarakat, pengembangan sektor unggulan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut juga menjadi forum untuk membahas perkembangan indikator pertumbuhan ekonomi daerah, capaian program pembangunan, berbagai permasalahan yang dihadapi serta langkah percepatan yang perlu dilakukan bersama hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Melalui koordinasi lintas sektor yang solid, diharapkan seluruh program dan kebijakan dapat terlaksana secara terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada semester berikut. 

Liputan: Media HUMBA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba