Waingapu, Media Humba.com - Jumat, (14 November 2025)
GMKI Waingapu: Komisi A DPRD Sumba Timur Telah Menghilang dari Kewajibannya — Jangan Jadikan Rakyat Korban Kelalaian Politik.
GMKI cabang Waingapu dengan tegas menyampaikan kemarahan dan kekecewaan mendalam kepada DPRD Sumba Timur, khususnya Komisi A yang dinilai menghilang dari janji dan kewajiban konstitusionalnya.
Hingga hari ini, surat rekomendasi hasil RDP tertanggal 28 Oktober 2025 yang mempertemukan antara Kabihu Kalawua dan Keluarga Besar Nggoti terkait sengketa Tanah Ulayat Malai kababa masih belum dikeluarkan.
GMKI menilai ini sebagai bentuk pengabadian terang-terangan terhadap masalah yang terjadi di tengah masyarakat Adat Kalawua yang berada di Desa Praimadita, Kec. Karera yang sudah terlalu lama menunggu kepastian.
"Komisi A Lebih Sibuk Urusan Partai? Rakyat Tidak Butuh Wakil yang Menghilang!"
Di tengah persoalan tanah ulayat yang mengancam kerukunan antara masyarakat adat Kalawua dan keluarga besar Nggoti, publik justru dikagetkan oleh informasi bahwa surat rekomendasi yang di nantikan tertahan karena ketua Komisi A lebih mengutamakan agenda partai dari pada tugas kelembagaannya.
GMKI Waingapu dengan tegas menilai bahwa jika benar demikian, maka itu adalah pukulan telak bagi moral DPRD Sumba Timur.
“Masyarakat Adat Kalawua sedang menunggu kejelasan, tapi Komisi A justru hilang tanpa jejak. Kalau kepentingan partai lebih penting dari amanat rakyat, maka untuk apa mereka duduk di kursi dewan? Jangan biarkan DPRD berubah menjadi lembaga yang hanya muncul saat kampanye, tapi menghilang ketika rakyat butuh pertolongan,” tegas GMKI Waingapu.
"Janji di Ruang RDP Tinggal Cerita Tanpa Arah"
GMKI mengecam keras pola kerja DPRD yang memberikan janji penyelesaian namun tak pernah menindaklanjutinya. Rekomendasi yang dijanjikan “minggu ini akan keluar” berubah menjadi penundaan tanpa batas, seolah-olah masalah nasip Masyarakat Adat bisa digantung begitu saja.
“Ini bukan sekadar administrasi yang tertunda. Ini adalah nasib dari masyarakat adat yang dipermainkan oleh kelambatan dan ketidakseriusan DPRD.”
GMKI: “Jika DPRD Terus Menghilang, Kami Sendiri yang Akan Mencarinya!”
GMKI menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. DPRD sebagai lembaga publik tidak boleh sembunyi di balik alasan-alasan internal.
“Jika Komisi A terus menghilang dari tugasnya, maka GMKI bersama masyarakat akan turun ke jalan. Kami akan mencari DPR yang hilang, kami akan datang langsung ke gedung dewan untuk menagih janji yang mereka buang begitu saja.” uang
GMKI menyatakan bahwa aksi demonstrasi besar siap digelar bila DPRD tetap tidak menunjukkan itikad baik.
“DPRD Sumba Timur Harus Muncul Sekarang, Bukan Besok”
GMKI Waingapu menegaskan bahwa DPRD sudah kehilangan banyak kepercayaan publik dan hanya bisa memulihkannya dengan tindakan nyata:
1. Terbitkan rekomendasi RDP sekarang juga.
2. Hentikan alasan-alasan internal yang melemahkan kredibilitas lembaga.
3. Buktikan bahwa DPRD bukan lembaga yang hilang ketika rakyat memanggil.
“DPRD Sumba Timur harus kembali muncul di hadapan rakyat, bukan bersembunyi di balik rapat partai. Jangan jadikan rakyat korban ketidakpedulian politik.”
Penutup: Jika Wakil Rakyat Menghilang, kami Sendiri yang Akan Menghadap
GMKI menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai rekomendasi dikeluarkan. Rakyat tidak boleh ditipu oleh janji-janji kosong.
“Jika DPRD Sumba Timur tidak mampu menjalankan tugasnya, maka rakyat akan mengingat itu. Kami tidak akan berhenti bersuara. Kami akan mencari DPR yang hilang dan kami akan menemukannya, apakah mereka siap atau tidak.”
Liputan : Media Humba


Berita Terkait
Mengunjungi Serta Menginventarisir Suara Aspirasi Masyarakat Aldy Wali Turun Reses Di Dua Titik Dalam Satu Hari
Anggota DPRD Sumba Timur Kunjungi Toraja Utara, Belajar Pengelolaan Budaya Jadi Sumber Pendapatan Asli Daerah
DPRD Kabupaten Sumba Timur Menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2025-2026