DPRD Kabupaten Sumba Timur Menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2025-2026

photo author
- Senin, 12 Januari 2026
DPRD Kabupaten Sumba Timur Menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2025-2026

Waingapu, Mediahumba.com– DPRD Kabupaten Sumba Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, Senin (12/01/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, dr.h. Umbu Aldi Rihi, didampingi Wakil Ketua II Ali Oemar Fadaq serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur.


Dalam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 ini, DPRD Kabupaten Sumba Timur akan melaksanakan beberapa agenda kegiatan, antara lain; 

1. Penetapan waktu dan acara pelaksanaan masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026; 

2. Penetapan perubahan lampiran keputusan DPRD tentang alat kelengkapan DPRD; 

3. Penetapan agenda kerja DPRD Kabupaten Sumba Timur tahun 2026; dan 

4. Penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026.


Kegiatan yang berlangsung secara tertib dan lancar ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali yang didampingi Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta dihadiri tamu undangan terkait lainnya.***

Liputan: Media Humba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Iklan Media Humba