Waingapu, Mediahumba.com– DPRD Kabupaten Sumba Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, Senin (12/01/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, dr.h. Umbu Aldi Rihi, didampingi Wakil Ketua II Ali Oemar Fadaq serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Dalam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 ini, DPRD Kabupaten Sumba Timur akan melaksanakan beberapa agenda kegiatan, antara lain;
1. Penetapan waktu dan acara pelaksanaan masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026;
2. Penetapan perubahan lampiran keputusan DPRD tentang alat kelengkapan DPRD;
3. Penetapan agenda kerja DPRD Kabupaten Sumba Timur tahun 2026; dan
4. Penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara tertib dan lancar ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali yang didampingi Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta dihadiri tamu undangan terkait lainnya.***
Liputan: Media Humba


Berita Terkait
Anggota DPRD Sumba Timur Kunjungi Toraja Utara, Belajar Pengelolaan Budaya Jadi Sumber Pendapatan Asli Daerah
“Mencari DPR yang Hilang: Hilang dari Janji, Hilang dari Tanggung Jawab”
Mengunjungi Serta Menginventarisir Suara Aspirasi Masyarakat Aldy Wali Turun Reses Di Dua Titik Dalam Satu Hari