Aliansi Garda Aman Menagi Janji Para Wakil Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumba Timur terkait Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Kabihu Kalawua.

photo author
- Jumat, 14 November 2025
Aliansi Garda Aman Menagi Janji Para Wakil Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumba Timur terkait Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Kabihu Kalawua.

Waingapu, Media Humba.com, (Jumat, 14 November 2025), Aliansi Garda Aman kembali turun ke jalan menujuh Gedung DPRD Kabupaten Sumba Timur melakukan Aksi untuk menagih janji para WAKIL RAKYAT dalam menyelesaikan sengketa tanah Ulayat milik kabihu Kalawua yang di duga di rampas oleh keluarga Nggoti di Desa Praimadita, Kec.Karera. 

Aksi ini merupakan bentuk tuntutan moral Aliansi kepada Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur secara khusus pada Komisi A untuk segera meninjau langsung sengketa tanah yang berkepanjangan di Desa Praimadita, Kecamatan Karera. 


Desakan aksi ini bermula dari janji DPRD Kabupaten Sumba Timur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertanggal 28/10/2025 yang tak kunjung terealisasi sampai hari ini. Anggota DPRD komisi A berjanji akan mengeluarkan surat rekomendasi yang berisikan bahwa anggota komisi A DPRD akan turun langsung ke lokasi tanah yang sedang di sengketakan guna meninjau dan melihat keberadaan dan situs-situs adat yang berada di atas tanah tersebut seperti yang di yakini oleh masyarakat adat kabihu kalawua, serta mencari solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa tanah tersebut.

 "Kami sangat berharap DPRD segera merealisasikan janji mereka untuk turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri kondisi yang ada. Sengketa ini sudah berlangsung lama dan meresahkan masyarakat," ujar Koordinator Aliansi Garda Aman.

 Lebih lanjut, pihak Aliansi juga menyampaikan bahwa, kami telah menunggu terlalu lama dari waktu yang di tentukan oleh anggota DPRD komisi A yaitu 1 Minggu, dan kami pun telah bersurat menyampaikan aspirasi dan kekuatiran yang di alami oleh masyarakat adat kabihu Kalawua di Desa Praimadita terkait sengketa tanah ini. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret yang diberikan.

 "Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Masyarakat adat Kalawua membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka," tegas Aliansi.

Merespon desakan dari Aliansi Garda Aman terkait penanganan serius akan sengketa tanah Ulayat yang terjadi antara kabihu Kalawua dan keluarga besar Nggoti, DPRD komisi A, melalui Adrianus Umbu Sunga, menyampaikan bahwa, 

"Baik, dalam waktu dekat kami di komisi A, akan segera bertemu dan mengeluarkan surat rekomendasi tersebut, paling lambat hari Senin, 17 November 2025 surat rekomendasi sudah di keluarkan, ungkapnya.

Pada kesempatan Aksi tersebut, Aliansi juga menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya;

1. Segera mengeluarkan surat rekomendasi resmi terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) tertanggal 28/10/2025 yang lalu serta memuat kesimpulan dan langkah kongkrit penyelesaian sengketa tanah Ulayat malai kababa di desa praimadita, kecamatan karera.

2. Menetapkan tanggal peninjauan lapangan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

3. Mendorong DPRD membentuk Tim Khusus atau panitia kerja (panja) konflik agraria dan adat guna memastikan proses penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum adat setempat.

4. Mendesak seluruh pihak terkait, (keluarga besar Nggoti, BPN Kabupaten Sumba Timur, pemerintah desa dan kecamatan) untuk menghentikan seluruh rangkaian kegiatan pengukuran, pematokan dan transaksi sebelum ada putusan resmi melalui mediasi DPRD.

5. Menegaskan komitmenn DPRD sebagai representatif masyarakat adat, dengan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat kabihu Kalawua dan seluruh komunitas adat di kabupaten Sumba Timur.

Diakhir aksi Aliansi Garda Aman menekankan akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar jika DPRD Sumba Timur tidak segera merespon tuntutan mereka. Mereka berharap, dengan adanya tinjauan langsung dari DPRD, akar permasalahan sengketa tanah ini dapat segera diidentifikasi dan solusi yang adil dapat ditemukan.***

Liputan : Media Humba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Terkini

X
Iklan Media Humba