Pimpin FGD Tindak Lanjut Kajian Objek Diduga Cagar Budaya, Wabup Yon Hani: Pelestarian Budaya Membutuhkan Kolaborasi Semua Pihak

photo author
- Sabtu, 03 Oktober 2026
Pimpin FGD Tindak Lanjut Kajian Objek Diduga Cagar Budaya, Wabup Yon Hani: Pelestarian Budaya Membutuhkan Kolaborasi Semua Pihak

Waingapu, MediaHumba.com — Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, memimpin Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut hasil kajian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Sumba Timur, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Patola Ratu, Kompleks Kantor Bupati Sumba Timur, ini menjadi ruang diskusi bersama untuk membahas hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.


Sebelumnya Pemkab Sumba Timur telah mengundang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk melakukan proses peninjauan, penelitian, dan penyusunan rekomendasi teknis di tiga kecamatan, yakni Kampung Wunga (Kecamatan Haharu), Kampung Prainatang (Kecamatan Kanatang) dan Kampung Praiyawang (Kec.Rindi). 

​Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh tahapan penetapan cagar budaya dilakukan berdasarkan kaidah ilmiah, histori, serta regulasi cagar budaya yang berlaku.

Kehadiran Tim Ahli Cagar Budaya di Sumba Timur untuk meneliti dan mengkaji potensi cagar budaya yang, mencakup aspek situs, benda, bangunan, hingga kawasan. Apabila hasil penelitian memenuhi kriteria dan kualifikasi undang-undang, akan direkomendasikannya kepada pemerintah daerah untuk diteruskan ke pemerintah pusat guna penetapan status cagar budaya secara resmi. 

Sementara itu, dalam Focus Group Discussion (FGD) , Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pelindungan dan pelestarian warisan budaya Sumba Timur. Menurutnya, kekayaan budaya yang diwariskan para leluhur memiliki nilai sejarah dan identitas yang penting bagi masyarakat dan generasi mendatang.

“Pelestarian budaya membutuhkan kolaborasi semua pihak. Hasil kajian ini perlu kita bahas bersama dengan melibatkan pemerintah, masyarakat dan tokoh adat, sehingga langkah pelestarian dapat dilakukan secara tepat dan tetap menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat,” 


FGD turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, para pimpinan OPD terkait, Tim Ahli Cagar Budaya, serta tokoh-tokoh adat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkaya pembahasan, khususnya terkait aspek sejarah, adat, budaya, serta keberadaan objek-objek yang telah dikaji.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, Tim Ahli Cagar Budaya, tokoh adat dan masyarakat dalam menentukan langkah tindak lanjut terhadap ODCB, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya Sumba Timur agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. 

Liputan: Media HUMBA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba