Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Lakukan Rapat Koordinasi, Pemantauan Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Di Sumba Timur

photo author
- Jumat, 21 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Lakukan Rapat Koordinasi, Pemantauan Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Di Sumba Timur

Waingapu – Media Humba,Com – Untuk Penguatan serta memaksimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah merupakan langkah yang penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyenggaraan Pemerintah. Penguatan tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat bagi APIP Daerah seiring dengan meningkatnya kompleksitas dan aktifitas pemerintah daerah agar mampu melaksanakan tugasnya secara objektif, independent, efektif, dan efisien dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah serta mencegah terjadinya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh wakil bupati Yonatan Hani, S.Kom.,M.Ap di ruang rapat Aula Sekratariat Daerah (SETDA) pada 20 November 2025 dan akan di selenggarakan hingga 22 November 2025.


Yonatan Hani dalam sambutannya menegaskan bahwa pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, beliau juga menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar berhati – hati dalam mengambil kebijakan karena sesungguhnya kita semua tindak mengkendaki adanya kesalahan dan penyelewengan namun karena kelalaian dalam hal kebijikan maka di sinilah letak kelemahan kita, langkah pencegahan korupsi bukan saja tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum namun ini adalah tugas kita bersama, Ucapnya.

Program utama KPK RI terkait penguatan pengawasan aset daerah terintegrasi dalam strategis pencegahan korupsi melalui program Monitoring,Controling, Surveilence for Prevention (MCSP). Program ini adalah bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi yang meliputi Pendidikan,Pencegahan, dan Penindakan.

Program ini berdasarkan Surat Edaran Bersama Nomor: 11 tahun 2024, Nomor:700.1/3031/SJ, Nomor: HK.01.00/SE.3/K/D3/2024.

Acara ini di hadiri oleh Dian Patria selaku Kepala Satuan Tugas koordinasi dan Survey Wilayah V – KPK RI, Ardiansyah Putra, Person In Charge (PIC) Wilayah NTT dan para PIC wilayah Ardian Fitra, Trianto Adhi Wardono, Dwi Sadan, Maulana Azis.

Dalam arahannya Patria mengapresiasi Kabupaten Sumba Timur secara administrasi, pengakuan dan penilaian kinerja positif ini adalah wujud dari penyelenggaraan tata Kelola Pemerintah yang baik khususnya yang berkaitan dengan tindakan pencegahan korupsi. 

‘’Yah untuk kabupaten Sumba Timur paling tidak secara administrasi kami nilai baik dan kami berharap  hal positif ini dapat di pertahankan dan di selaraskan dengan praktek – praktek kerja nyata di lapangan’’, Ucapnya. Yang di sambut dengan tepuk tangan oleh para peserta rapat.***

Liputan : Media Humba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Terkini

X
Iklan Media Humba