Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna III Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026*

photo author
- Sabtu, 30 Mei 2026
Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna III Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026*

*Waingapu, mediahumba.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, pada Jumat (29/5/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut merupakan agenda kelembagaan DPRD yang ditetapkan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 01/BANMUS/DPRD/2026 tanggal 7 Januari 2026. 


Sidang Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq serta dihadiri para anggota dewan, jajaran pemerintah daerah yang dihadiri Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Yonathan Hani, Sekda, para asisten setda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

Rapat paripurna III masa persidangan II DPRD Kabupaten Sumba Timur dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Hasil Karya Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025, serta Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Sumba Timur tentang Hasil Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.  

Dalam sambutannya, Ali Oemar Fadaq, menyampaikan bahwa rapat paripurna III masa persidangan II merupakan momentum evaluasi terhadap berbagai program dan agenda yang telah dilaksanakan selama masa sidang sebelumnya sekaligus mengapresiasi pelaksanaan rapat pansus LKPJ Bupati Sumba Timur tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali mengapresiasi atas berbagai masukkan, saran, serta rekomendasi DPRD yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah kedepannya. 


Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Timur tentang hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh wakil ketua II DPRD kepada Bupati Sumba Timur. 

Melalui momentum ini diharapkan sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berpihak pada kepentingan umum.

Selain itu, DPRD sebagai representasi aspirasi rakyat, diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumba Timur. 

Liputan: Media Humba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba