*Waingapu, mediahumba.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, pada Jumat (29/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut merupakan agenda kelembagaan DPRD yang ditetapkan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 01/BANMUS/DPRD/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Sidang Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq serta dihadiri para anggota dewan, jajaran pemerintah daerah yang dihadiri Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Yonathan Hani, Sekda, para asisten setda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.
Rapat paripurna III masa persidangan II DPRD Kabupaten Sumba Timur dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Hasil Karya Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025, serta Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Sumba Timur tentang Hasil Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Ali Oemar Fadaq, menyampaikan bahwa rapat paripurna III masa persidangan II merupakan momentum evaluasi terhadap berbagai program dan agenda yang telah dilaksanakan selama masa sidang sebelumnya sekaligus mengapresiasi pelaksanaan rapat pansus LKPJ Bupati Sumba Timur tahun 2025.
Sementara itu, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali mengapresiasi atas berbagai masukkan, saran, serta rekomendasi DPRD yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah kedepannya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Timur tentang hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh wakil ketua II DPRD kepada Bupati Sumba Timur.
Melalui momentum ini diharapkan sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berpihak pada kepentingan umum.
Selain itu, DPRD sebagai representasi aspirasi rakyat, diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumba Timur.
Liputan: Media Humba


Berita Terkait
Kunjungi Tambak Udang Terintegrasi di Sumba Timur, Menteri KKP RI Menegaskan Pembangunan ISF Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal
Seleksi Terbuka JPT Pratama Untuk Mengisi 6 Jabatan Perangkat Daerah Yang Masih Kosong
Pengurus Baru Bank NTT disahkan Melalui Hasil RUPS LB, Besok Akan Dilantik Oleh Gubernur Melki Laka Lena.
Kunjungi Sumba Timur, Utusan Presiden RI Bidang Pariwisata Berharap Perjalanan Ini Dapat Berdampak Bagi Pengembangan Pariwisata dan Pelestarian Budaya
Personil dari Batalyon Infanteri Teritorial (Yonif TP) 876 Palatana telah tiba dan disambut oleh Dandim 1601/Sumba Timur
Kasih Tak Memilih: Program 6 Kasih Hadirkan Moderasi Beragama di Melolo
Pimpin Diskusi Terkait Animo Masyarakat Bali Terhadap Pendatang Asal Sumba: Wakil Bupati Sumba Timur Tekankan Untuk Menjunjung Tinggi Nilai, Norma dan Adat Daerah Setempat
Wabup Yon Hani Hadir Sebagai Narasumber Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Generasi Muda Dan Gelar Wicara
Bupati Sumba Timur Meninjau Langsung Perkembangan Pembangunan Tahap Awal Tambak Udang di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai.
Kabupaten Sumba Timur Sebagai Daerah Dengan Indeks Pelayanan Publik Terbaik Di Pulau Sumba Tahun 2025