Waingapu, MediaHumba.com – Wakil Bupati Sumba Timur menghadiri acara Ramah Tamah Pemerintah Kabupaten Sumba Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akhwan Anas, S.H., M.H., yang mendapat penugasan di tempat yang baru. Kegiatan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sumba Timur, Kamis (6/8/2026).
Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi pesan utama dalam acara ramah tamah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan perbankan, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.
Acara ramah tamah ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Akhwan Anas, S.H., M.H. atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur. Sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur diharapkan dapat terus terpelihara meskipun beliau melanjutkan pengabdian di tempat yang baru.
Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sumba Timur.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK RI Cahya Hardianto Harefa menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Cahya Harefa menjelaskan, membangun budaya antikorupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga masyarakat luas.
Ia juga mendorong pemanfaatan ruang-ruang publik sebagai sarana edukasi integritas agar pesan antikorupsi semakin dekat dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berintegritas demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sumba Timur.
Liputan: Media HUMBA


Berita Terkait
Rute Baru TransNusa Waingapu–Denpasar PP Resmi Dibuka, Bupati Umbu Lili: Perkuat Akses Wisatawan Menuju Sumba Timur
Hari Kedua Raker Pamong Praja dan Musrenbang Kabupaten, Umbu Lili Menghimbau Agar Setiap Usulan Program Harus Memberikan Dampak Nyata Bagi Masyarakat
ARTOTEL Dine Gandeng Magnum Lewat Kampanye Nasional : A Sweet Affair HADIR DI MYZE HOTEL WAINGAPU
*Reses Dr. Umbu Rudi Kabunang Di Desa Praing Kareha: Gandeng BPIP Perkuat Relawan Pancasila, Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur hingga Listrik Desa Jadi Prioritas
Kecamatan Kambera Salah Satu Wilayah Potensial Dalam Pengembangan Berbagai Sektor Penunjang Ekonomi Di Kab. Sumba Timur
MYZE Hotel Waingapu Ajak Anak Asah Kreativitas Lewat Kelas Menata Makanan “Little Hands, Big Creativity”
Kapal Pesiar Mewah Oceania MS Riviera, Bersandar di Pelabuhan Waingapu.
HUT Bhayangkara Ke-80, Dr. Umbu Rudi Kabunang Tegaskan Pemberantasan TPPO dan Tindak Kekerasan Seksual di NTT Diperlukan Kolaborasi Lintas Institusi
Pimpin Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Penataan Desa, Bupati Umbu Lili: pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam mendukung proses verifikasi lapangan
Pemda Sumba Timur Menjalin Kerja Sama Dengan Enam Media Massa Sebagai Wujud Desiminasi Informasi Kepada Masyarakat