Upacara Penguburan Raja Pau, Tamoe Oembu Nggikoe Dalam Tradisi Adat Marapu Dilaksanakan Secara Sakral dan Terhormat

photo author
- Selasa, 04 November 2025
Upacara Penguburan Raja Pau, Tamoe Oembu Nggikoe Dalam Tradisi Adat Marapu Dilaksanakan Secara Sakral dan Terhormat

Umalulu, Media Humba

Setelah empat tahun disemayamkan dirumah duka kampung Umabara, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur, akhirnya jenazah Tamoe Umboe Nggikoe dimakamkan dengan tradisi adat Marapu yang berjalan secara sakral dan mewah. Jumat (31/10/2025). 

Tamoe Umboe Nggikoe dikenal sebagai bangsaan dan tokoh adat paling berpengaruh dari Kabihu (Marga Watu Pelit). Ia adalah adik kandung dari Oemboe Windi Tanangoenjoe yang merupakan raja terakhir dalam era swapraja Umalulu sebelum dihapuskan pada tahun 1980. 

Mendiang Tamoe Oemboe Nggikoe meninggal pada tahun 2021 diusia 91 Tahun. Dalam tradisi adat Sumba Timur, jenazah bangsaan/raja yang meninggal akan disemayamkan selama bertahun-tahun,bahkan puluhan tahun sebelum pemakaman dilakukan. Pemakaman dilakukan setelah adanya konsensus antara keluarga besar dengan seluruh kabihu (marga) terkait. 

Berdasarkan hasil wawancara Media Humba bersama bapak Umbu Manggana yang merupakan bangsaan dan tokoh adat di Umalulu yang juga merupakan saudara dari mendiang menyampaikan dalam persiapan ini tentunya membutuhkan waktu yang lama, biaya yang besar dan hasil kesepakatan yang melibatkan seluruh komunitas, keluarga besar, tokoh adat dan kabihu (marga) terkait.  

" Dalam proses persiapan pemakaman ini, ada 58 Kabihu (Marga) dan tokoh adat di Umalulu yang terlibat dalam musyawarah untuk menentukan tanggal, bulan dan tahun penguburan. Setelah dilaksanakan musyawarah dan berbagai ritual adat Marapu, akhirnya pada hari ini ditetapkan sebagai tanggal penguburan", Ungkapnya. 

Pemakaman bengsaan/raja juga menjadi sarana untuk menunjukkan status sosial seseorang melalui persembahan hewan kurban, nyanyian adat dan penguburan di Batu Megalitikum yang megah. 

Dalam upacara penguburan tersebut dilakukan berbagai prosesi ritual adat marapu dan juga pemotongan hewan (Tobung) yang jumlahnya 9 ekor (5 kerbau, 4 Kuda) . Hewan kurban tersebut tidak boleh dimakan oleh manusia, melainkan milik roh yang meninggal untuk membantunya dalam perjalanan menuju alam baka (Prai Marapu).

Acara pemakaman ini dihadiri puluhan kabihu yang ada di Sumba Timur, keluarga, kerabat, pemerhati budaya dan turis asing serta ribuan tamu undangan. Pemakaman ini sebagai salah satu ritual pemakaman bangsaan yang tergolong besar di Sumba Timur. Selain jenazah Tamoe Oemboe Nggikoe, juga dimakamkan bersamaan Tamu Rambu Uru Anahida dan Umbu Hamataki di 3 kuburan yang berbeda.

Liputan: Media Humba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Iklan Media Humba